Apakah Guru P1 Akan Tergeser Oleh Guru P2 dan P3 ? Ada kabar gembira bagi Guru honorer yang belum lulus passing grade (PG) saat seleksi PPPK 2021 maupun tidak ikut tes karena adanya jadwal terbaru Seleksi PPPK Guru 2022. Pasalnya, semua guru tersebut akan diikutsertakan bersama-sama guru lulus PG, yang sudah masuk prioritas (P2, P3).
Bagi guru yang lulus PG juga gembira, karena merasa tidak lama lagi akan diangkat PPPK. Namun, di balik rasa suka-cita, juga ada rasa kekhawatiran.
Jangan-jangan bagi guru yang lulus PG (P1) bisa tersingkir oleh P2, P3, dan pelamar umum.
Baca Juga : Siapkan Besuk, Berkas Persyaratan Seleksi PPPK Tahun 2022
“Kalau melihat jadwalnya kami merasa terancam juga. Mungkin saja guru yang telah lulus PG malah tidak diangkat malah akan dikalahkan oleh guru yang P2, P3, dan pelamar umum,” Menurut Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Sabtu (22/10).
Beliau juga sedikit kecewa karena unutk proses pengangkatan PPPK guru yang telah lulus PG sampai Januari 2023. Itu pun baru tahap pengumuman kelulusan.
Menurut Beliau, aturan ini sangat aneh apabila jika guru lulus PG harus menunggu lainnya.
Harusnya menyelesaikan dulu guru P1 kemudian baru lanjut ke P2, P3, dan umum.
“Kami kan lulus duluan, kok bisa dibarengkan begitu ya. Sama guru-guru yang belum lulus PG dan tidak ikut tes pula,” ucapnya.
Musbihin mengungkapkan betapa 193.954 guru lulus PG sudah membayangkan tahun ini mereka sudah mendapatkan NIP PPPK dan SK, sehingga Januari 2023 sudah resmi ASN dengan gaji baru.
“Masih harus bersabar sampai lebaran idulfitri April 2023. Subhanallah, begitu panjang proses perjalanan untuk sampai ke tujuan,” keluh Musbihin
Pengurus Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Hasna mengimbau seluruh rekannya untuk tetap mengawal kebijakan seleksi PPPK 2022. Pemerintah memang memprioritaskan 193.954 guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021.
Namun, ujar Hasna, kebijakan tersebut harus tetap dikawal bersama-sama. Dia bisa memaklumi bagaimana kekhawatiran para guru lulus PG tersebut. Sebab, dari 193.954 guru, ada yang tidak bisa diangkat tahun ini.
“Teman-teman khawatir digeser guru honorer yang belum pernah ikut tes maupun tidak lulus PG,” kata Hasna kepada JPNN.com, Minggu (23/10).
Guru honorer senior di Kota Palembang itu meminta rekan-rekannya tetap semangat dan solid bersatu berjuang bersama demi mendapatkan status ASN PPPK.
Guru lulus PG diimbaunya jangan terpengaruh dengan informasi yang merusak pikiran. Jadikan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 sebagai pijakan. Di situ sudah jelas menyebutkan guru lulus PG adalah prioritas pertama (P1).
Jika masih tersedia kuota baru lanjut ke prioritas kedua (P2), P3, dan pelamar umum.
“Jadi, yang harus digarisbawahi jika kuota tersedia. Artinya, prioritas pertama harus tuntas dahulu,” tegasnya.
Hasna melanjutkan ketika tidak tuntas lalu mau seenak udelnya prioritas pertama turun grade, itu aturan dari mana. Sekarang saatnya guru lulus PG dan jangan mau diajak kompromi dengan hal-hal yang merugikan honorer.
“Intinya mari lawan dan tolak perekrutan sebelum prioritas pertama selesai diangkat dan tuntas,” pungkas Hasna. (jpnn)