Tata Cara Pengisian Perjanjian Kerjasama (PKS) Mahasiswa dengan GTK Kemdikbud
Tata Cara Pengisian Perjanjian Kerjasama (PKS) Mahasiswa dengan GTK Kemdikbud - bagi bapak/ibu guru yang telah LOLOS Pretest dan akan mengikuti PPG Tahun 2021, karena dengan begitu untuk para mahasiswa PPG Tahun 2021.
1. Unduh (download) file contoh dokumen PKS Banpem yang telah diisi.
2. Unduh (download) dan cetak file dokumen PKS yang akan diisi oleh mahasiswa PPG Dalam Jabatan.
3. Isi file dokumen PKS sesuai dengan data masing-masing mahasiswa dengan tulisan tangan menggunakan huruf cetak yang dapat terbaca jelas. (bagian yang diisi yaitu merujuk pada file contoh dokumen PKS pada bagian yang diberi warna kuning).
4. Bubuhkan meterai 10.000 pada bagian tanda tangan mahasiswa yang diberi tanda meterai. Pastikan tandatangan mahasiswa kenameterai tersebut.
BACA JUGA :
Soal dan Kunci Jawaban Tes Sumatif Modul 5
Soal dan Kunci Jawaban Tes Sumatif Modul 4
5. Bubuhkan tandatangan pada bagian-bagian yang perlu ditandatangani mahasiswa.
6. Cek kembali dokumen PKS yang sudah diisi dengan seksama.
7. Pindai (scan) dan unggah (upload) dokumen PKS yang sudah diisi dan ditandatangani ke aplikasi SIMPKB.
8. Masukkan semua dokumen asli PKS, kuitansi, pakta integritas dan laporan ke dalam 1 amplop (dalam keadaan rapi dan sudah diisi lengkap).
9. Pada pojok kiri atas amplop dicantumkan nama LPTK tempat PPG.
10. Kirim dokumen tersebut melalui pos paling lambat Selasa 27 April 2021 ke PO BOX 1053 Jakarta Selatan 12053.
11. Dokumen PKS ini bersifat pribadi dan tidak diperkenankan untuk disebarluaskan.
Demikian Tata Cara Pengisian Perjanjian Kerjasama (PKS) Mahasiswa PPG dengan GTK Kemdikbud semoga bisa bermanfaat bagi semua bapak/ibu yang telah lolos pretes atau yang belum bisa untuk bisa untuk referensi.