Kementerian Agama akan kembali menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2023 untuk para pendidik madrasah. Tujuan dari PPG ini adalah menciptakan guru profesional yang mampu mengaktualisasikan kompetensi dan potensi mereka dengan metode yang up to date. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat tiga standar PPG 2023 yang harus dipenuhi oleh para peserta agar tercipta guru madrasah yang profesional dan berkualitas.
Setting Standar Bentuk Pendidikan
Langkah awal yang perlu dilakukan adalah melakukan persiapan dan perencanaan dalam bentuk pendidikan. Standar ini mencakup segala hal yang berkaitan dengan desain, kurikulum, metode pembelajaran, serta proses evaluasi dalam pelaksanaan PPG. Oleh karena itu, sebelum pelaksanaan PPG dimulai, peserta harus memperhatikan dengan baik setting standar bentuk pendidikan agar dapat mempersiapkan segala sesuatunya secara matang.
Implementing Standar
Setelah persiapan dan perencanaan, peserta PPG harus mengacu pada implementing standar dalam pelaksanaannya. Implementing standar merupakan pedoman yang harus dipatuhi dan dilaksanakan secara teratur agar PPG dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Dalam hal ini, peserta harus memahami dan mematuhi setiap ketentuan yang ada dalam implementing standar.
Standar Pengukuran yang Harus Terpenuhi
Standar pengukuran yang harus tercapai adalah tujuan akhir dari PPG. Dalam hal ini, peserta harus memperhatikan secara seksama setiap proses dan hasil yang diperoleh selama pelaksanaan PPG. Standar ini bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta dalam menerapkan kompetensi yang telah diperoleh pada dunia kerja.
M Zain, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, mengatakan bahwa pada angkatan pertama program PPG ini, sebanyak 6.300 guru madrasah akan mengikuti program tersebut.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana Sapdi, menekankan bahwa penyelenggaraan PPG pada tahun 2023 harus memperhatikan tiga standar, yaitu setting standar bentuk pendidikan, implementing standar, dan standar pengukuran yang harus tercapai. Selain itu, Rohmat juga memberikan pesan kepada peserta PPG agar mengikuti program tersebut dengan serius karena tunjangan profesi yang diterima oleh lulusan PPG nantinya akan menjadi bukti dan konsekuensi profesionalitas seorang guru.
Agenda Peningkatan Kompetensi Pengelola Data PPG Madrasah Angkatan I dihadiri oleh para Dekan/Pimpinan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan/LPTK Umum yang menjadi mitra penyelenggara PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah, Tim Pengelola Data/Admin PPG pada 36 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 6 Perguruan Tinggi Umum (PTU), Penyelenggara PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah, Perwakilan tim PPG dari Direktorat PAI, dan Direktorat PTKI.
Muhammad Zain, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, berharap bahwa pelaksanaan PPG pada tahun 2023 akan memberikan dampak yang positif bagi profesionalisme guru. Pengayaan modul mata pelajaran (agama dan umum) juga perlu ditingkatkan agar lebih relevan dalam konteks kekinian. Ia juga menegaskan bahwa pembentukan akhlak tidak berhenti pada akhlak personal, tetapi juga akhlak sosial, dan akhlak terhadap alam raya. Oleh karena itu, pengembangan ecological intelligence sangat penting untuk meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan sekitar.
Dalam konteks pelaksanaan program PPG pada tahun 2023, guru madrasah perlu memperhatikan tiga standar yang berlaku agar mampu mencapai tujuan program dengan optimal. Diharapkan program PPG ini dapat membantu meningkatkan profesionalisme guru madrasah dan menghasilkan lulusan PPG yang mampu mengembangkan potensi dan kompetensi mereka secara efektif.