SEGERA! Usul Kenaikan Pangkat Bagi Guru dan Pengawas Madrasah

Pengusulan, Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Madrasah Kementerian Agama, dengan ini disampaikan bahwa

SEGERA! Usul Kenaikan Pangkat Bagi Guru dan Pengawas Madrasah - Sesuai dengan surat dari kementrian Agama Republik Indonesia dengan Nomor : B- 0812/B.II/4/Kp.02.3/02/2023 1 Februari 2023 tentang Pengusulan, Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Madrasah

Berikut sedikit isi suratnya yang ditujukkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Se-Indonesia

Menindaklanjuti surat Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kementerian Agama nomor: B-42/Dt.I.II/PP.00.4/01/2023 tanggal 27 Januari 2023 perihal Pengusulan, Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Madrasah Kementerian Agama, dengan ini disampaikan bahwa:

  1. Pengusulan, Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Madrasah dengan jumlah :

    Jabatan Fungsional Guru berjumlah 400 (empat ratus) pegawai dengan nomor pendaftaran 1 s.d 400;
    Pengawas Madrasah berjumlah 100 (seratus) pegawai dengan nomor pendaftaran 1s.d 100;
    Masa penilaian angka kredit sampai dengan 31 Desember 2022.

  2. Ketentuan umum, persyaratan dan kelengkapan dokumen serta jadwal pelaksanaan Pengusulan, Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Madrasah sebagaimana surat terlampir;

  3. Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Madrasah Pangkat Gol. Ruang Pembina, IV/a yang akan naik Pangkat ke Pangkat Pembina Tk.I, Gol. Ruang, IV/b mengunggah dokumen yang dibutuhkan dan mendaftar melalui laman https:///simpeg5.kemenag.go.id untuk selanjutnya dilakukan verifkasi data oleh verifikator data SIMPEG5 pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi;

  4. 4. Admin e-DUPAK jabatan fungsional Guru dan Pengawas Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melakukan verifikasi terhadap kesesuaian, keaslian dan kelengkapan yang diunggah oleh pendaftar melalui laman https:///edupak.kemenag.go.id;

  5. Penelusuran usul, verifikasi, keputusan hasil sidang penilaian dan SK Penetapan Angka Kredit dapat dipantau dan diunduh oleh masing pengusul pada laman https:///simpeg5.kemenag.go.id;

  6. Pelaksanaan Pengusulan, Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Madrasah dengan jadwal berikut:

TAHAP PENDAFTARAN

1. Tahap Pendaftaran dimulai Tanggal 03 - 09 Februari 2023

2. Masa Penilaian dan Sidang PAK Tanggal 25 Februari - 10 Maret 2023

Demikan kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Download Surat Resmi UNDUH

Posting Komentar

© Gurune Fatur. All rights reserved. Developed by Jago Desain