SEGERA! Usul Kenaikan Pangkat Bagi Guru dan Pengawas Madrasah - Sesuai dengan surat dari kementrian Agama Republik Indonesia dengan Nomor : B- 0812/B.II/4/Kp.02.3/02/2023 1 Februari 2023 tentang Pengusulan, Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Madrasah
Berikut sedikit isi suratnya yang ditujukkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Se-Indonesia
Menindaklanjuti surat Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kementerian Agama nomor: B-42/Dt.I.II/PP.00.4/01/2023 tanggal 27 Januari 2023 perihal Pengusulan, Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Madrasah Kementerian Agama, dengan ini disampaikan bahwa:
- Pengusulan, Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Madrasah dengan jumlah :Jabatan Fungsional Guru berjumlah 400 (empat ratus) pegawai dengan nomor pendaftaran 1 s.d 400;Pengawas Madrasah berjumlah 100 (seratus) pegawai dengan nomor pendaftaran 1s.d 100;Masa penilaian angka kredit sampai dengan 31 Desember 2022.
- Ketentuan umum, persyaratan dan kelengkapan dokumen serta jadwal pelaksanaan Pengusulan, Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Madrasah sebagaimana surat terlampir;
- Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Madrasah Pangkat Gol. Ruang Pembina, IV/a yang akan naik Pangkat ke Pangkat Pembina Tk.I, Gol. Ruang, IV/b mengunggah dokumen yang dibutuhkan dan mendaftar melalui laman https:///simpeg5.kemenag.go.id untuk selanjutnya dilakukan verifkasi data oleh verifikator data SIMPEG5 pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi;
- 4. Admin e-DUPAK jabatan fungsional Guru dan Pengawas Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melakukan verifikasi terhadap kesesuaian, keaslian dan kelengkapan yang diunggah oleh pendaftar melalui laman https:///edupak.kemenag.go.id;
- Penelusuran usul, verifikasi, keputusan hasil sidang penilaian dan SK Penetapan Angka Kredit dapat dipantau dan diunduh oleh masing pengusul pada laman https:///simpeg5.kemenag.go.id;
- Pelaksanaan Pengusulan, Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Madrasah dengan jadwal berikut:
TAHAP PENDAFTARAN
1. Tahap Pendaftaran dimulai Tanggal 03 - 09 Februari 2023
2. Masa Penilaian dan Sidang PAK Tanggal 25 Februari - 10 Maret 2023
Demikan kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Download Surat Resmi UNDUH