Gurunefatur.net - Validasi Jam tugas tambahan guru yaitu merupakan jam utama dari pemenuhan jam mengajar bagi bapak ibu guru dalam satu semester agar dapat memenuhi batas minimal sekurang-kurangnya 24 jam sesuai ketentuan dan syarat terbitnya SKTP/SK dari dirjen untuk guru yang sudah sertifikasi. Dengan jam tambahan pada aplikasi dapodik dapat meringankan bapak ibu guru dalam mencari jam pelajaran.
Berikut merupakan perihal tugas tambahan yang diakui pada aplikasi dapodik versi terbaru berikut ini:
- Penambahan tugas tambahan ptk di aplikasi dapodik cuma pada Satmikal atau Induk/pangkal PTK bersangkutan.
- Jumlah guru dengan jam tambahan yang sama dalam satu sekolah tentunya tidak bisa lebih dari aturan.
- No SK jam tambahan harus di isi dengan benar serta update sesuai kondisi atau keadaan yang terbaru.
- Tanggal Mulai Tugas (TMT) yang harus di isi dan valid sesuai masa kadaluarsa SK.
- Untuk Tanggal Selesai Tugas (TST) wajibdiisi bila telah tidak menjabat lagi apabila jam tambahan tidak sesuai atau tidak valid pastinya jumlah jamnya tidak diakui (= 0 jam).
- Yakinkan centangan sekolah induk mesti di isi pada satmikal atau induk/pangkal PTK berkaitan.
- Satmikal atau sekolah induk cuma diperbolehan satu (1) untuk tiap-tiap PTK walaupun mengajar di sebagian unit pendidikan.
- Bila satmikal tidak dicentang serta atau dicentang lebih dari 1 sekolah induk jadi data PTK itu dipandang TIDAK VALID, yakinkan pada non satmikal dicentang non induk.
- Jumlah Jam mengajar pada sekolah induk minimum 6 jam.
Tugas Tambahan Dapodik Guru SD :
- Kepala sekolah tanpa wakil
- Seseorang Ka perpustakaan
Tugas Tambahan Dapodik Guru SMP :
- Seorang Kepala sekolah
- 3 (Tiga) orang wakil kepala sekolah, dengan ketetapan sebagai berikut:
Jumlah rombel 1 sampai 9 satu waka disadari, jumlah rombel 10 sampai 18 dua waka, jumlah rombel 19 lebih mempunyai tiga orang waka - Satu kepala perpustakaan
- Satu kepala laboratorium
Tugas Tambahan Dapodik Guru SMA :
- Satu kepala sekolah
- 1-3 wakasek, dengan ketetapan : jml rombongan belajar 1 hingga 9 mksimal satu wakil KS disadari, jml rombongan belajar 10 hingga 18 maksimum dua wakil KS, jml rombongan belajar 19 hingga 27 maksimum tiga wakil KS, jml rombongan belajar diatas 27 mempunyai maksimum 4 wakil KS (Permendikbud No. 12 Tahun 2017)
- 1 Ka Laboratorium
- 1 Ka Perpustakaan
- Kurikulum 13 : Pembina pramuka (2 Jam/minggu) dengan ketetapan bila mempunyai 1 s. d 6 rombel mempunyai 1 pembina, bila 7 s. d 12 rombel mempunyai 2 pembina, bila 13 s. d 18 rombel mempunyai 3 pembina apabila 19 lebih jadi 4 pembina
Pekerjaan Penambahan Dapodik Guru SMK :
- Seorang kepala sekolah
- 1 - 4 wakil kepala sekolah, dengan mengacu pada peraturan jumlah rombongan belajar bila 1 sampai 9 maksimum satu wakasek, 10 sampai 18 maksimum dua wakasek, 19 sampai 27 maksimum tiga wakasek, rombel lebih dari 27 mempunyai jumlah maksimum 4 (enpat) wakil kepala sekolah.
- 1 Kepala Lab IPA, sesuai sertifikasinya pendidikan (Kimia, Fisika, Bilogi)
Kelas Bengkel Sesuai Program Peminatan :
- Satu paket satu bengkel atau semacamnya,
- Mesti satu program ketrampilan,
- SK KS di ketahui oleh dinas pendidikan setempat
- 1 Orang Kepala Perpustakaan
- Kepala Program Studi : sesuai program yang ada disekolah, latar belakang sertifikasinya sesuai sama paket ketrampilan di grup progarm tersebut 1 orang KA unit produksi
Kurikulum 13 :
Pembina pramuka (2 jam/minggu) dengan mengacu pada ketetapan jika mempunyai jumlah 1 s. d 6 rombel jadi 1 pembina, 7 s. d 12 rombel jadi 2 pembina, 13 s. d 18 rombel jadi 3 pembina serta jika 19 rombel lebih jadi 4 pembina.
Demikian Validasi Tugas Tambahan Dapodik Versi 2023, Semoga Bermanfaat.