SEGERA LAPOR! Berikut Cara Melaporkan Data Pelamar PPPK Guru Tidak Terdaftar di Dapodik
SEGERA LAPOR! Berikut Cara Melaporkan Data Pelamar PPPK Guru Tidak Terdaftar Di Dapodik - Banyak Kasus terjadi setelah pembukaan pendaftaran seleksi penerimaan PPPK Guru, dimana banyak bapak/ibu guru yang ingin melamar menjadi ASN PPPK terkendala karena Data tidak Masuk didalam data basis Dapodik.
Setiap pelamar yang akan mendaftar dan telah memasukkan data KTP dan KK muncul peringatan " Anda Tidak Terdaftar dalam basis data DAPODIK Anda hanya Bisa mendaftar PPPK Guru bila anda merupakan eks Tenaga Honorer K II" maka bisa komplai atau melapor ke https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
BACA JUGA : PAKET LENGKAP SOAL DAN JAWABAN PPPK 2021
BERIKUT MASALAH DAN CARA MENGATASINYA
1. NIK dan Nomor KK tidak Ditemukan
Jika pada saat melakukan registrasi Nomor Induk Kependudukan ataupun No. KK tidak ditemukan, maka dapat mengisi form seperti gambar di bawah ini:
CARANYA :
Masukkan Nama (sesuai KTP), Nomor Induk Kependudukan (16 digit), Nomor Kartu Keluarga (16 digit), Tempat Lahir (sesuai KTP) dan Tanggal Lahir (sesuai KTP) dan juga kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar. Setelah semuanya lengkap diisi, tekan tombol SUBMIT , Pelamar akan diarahkan untuk menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan/atau menghubungi call center HALO DUKCAPIL
BACA JUGA : PREDIKSI PERTANYAAN DAN JAWABAN TES WAWANCARA PPPK
2. NIK Didaftarkan Orang Lain
Fitur ini digunakan jika pelamar tidak bisa melakukan registrasi diakibatkan NIK telah digunakan/ didaftarkan oleh orang lain. Masukkan Nama (sesuai KTP),
CARANYA :
Nomor Induk Kependudukan (16 digit), Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, File Foto Selfie/ Swafoto memegang KTP dengan ukuran file maksimal 200Kb dan format PDF atau jpg, File Scan KTP dengan ukuran file maksimal 200 kb dengan format PDF atau jpg. Dilanjutkan dengan memasukkan kode captcha sesuai dengan yang ditampilkan pada layar dan kemudian pilih tombol SUBMIT. Jika semua isian form sudah terisi dengan benar, maka pelamar akan mendapatkan nomor tiket yang menandakan bahwa aduan pelamar telah diterima.
BACA JUGA : 35 MODUL LENGKAP BELAJAR MANDIRI PPPK DAN CPNS 2021
3. Data tidak Sesuai
Bantuan untuk menginformasikan kepada pelamar jika pada saat mengisi NIK, No. KK, Nama, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir, mendapat pesan “Data tidak Sesuai”
CARANYA :
Masukkan Nama, NIK, Nomor KK, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir (sesuai KTP) dan juga kode Captcha. Setelah semuanya lengkap diisi, tekan tombol SUBMIT
Pelamar akan diarahkan untuk menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan/atau menghubungi call center HALO DUKCAPIL
BACA JUGA : PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN PPPK GURU
4. Pengecekan Dapodik dan Lulusan PG
Fitur ini berfungsi untuk melakukan pengecekan apakah data pelamar ada didatabase Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) atau tidak. Fitur ini khusus diperuntukkan bagi pelamar PPPK Guru.
CARANYA :
Masukkan Nama, NIK, Nomor KK, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, File Scan KTP dan Ijazah dengan ukuran file maksimal 200 kb dalam bentuk pdf atau jpg. Kemudian masukkan kode captcha sesuai dengan yang ditampilkan pada layar dan pilih tombo SUBMIT.
Demikian artikel SEGERA LAPOR! Berikut Cara Melaporkan Data Pelamar PPPK Guru Tidak Terdaftar Di Dapodik semoga bisa bermanfaat.