ANDA SEORANG GURU! Berikut Link Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2021

Kabar gembira bagi bapak ibu guru guru untuk mendaftar menjadi PPPK Guru bisa melalui link https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ bagi bapak ibu masing-ma

ANDA SEORANG GURU! Berikut Link Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2021 - Kabar gembira bagi bapak ibu guru guru untuk mendaftar menjadi PPPK Guru bisa melalui link  https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ bagi bapak ibu masing-masing bisa mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 untuk mendapatkan informasi berkaitan dengan beberapa hal seperti tersebut di bawah ini:

ANDA SEORANG GURU! Berikut Link Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2021


  1. Persyaratan  PPPK Guru Tahun 2021
  2. Seleksi  PPPK Guru Tahun 2021
  3. Tata cara pendaftaran PPPK Guru Tahun 2021
  4. Rencana Penjadwalan  PPPK Guru Tahun 2021
  5. Ketentuan lain  PPPK Guru Tahun 2021
  6. Layanan Bantuan  Persyaratan  PPPK Guru Tahun 2021


BACA JUGA :  ALUR TAHAPAN SELEKSI PPPK GURU TAHUN 2021

Alur Seleksi PPPK guru Tahun 2021:

Pendaftaran Akun  - 01 s.d 22 Juli 2021

Pelamar melakukan pendaftaran akun melalui Laman https://sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA : BUKU PETUNJUK PENDAFTARAN CPNS DAN PPPK 2021

Verval Ijazah  

Pastikan ijazah / latar belakang pendidikan telah terverifikasi melalui INFO GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id)


BACA JUGA : CARA VERVAL IJASAH S1 UNTUK SELEKSI PPPK


Pemilihan Formasi  

Pelamar memilih formasi yang linier berdasarkan Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat Pendidik yang telah terverifikasi. Pelamar memilih formasi dengan ketentuan sebagai berikut :


  • Dalam hal formasi tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar saat ini, pelamar wajib mendaftar di sekolah tersebut selama sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan linier;
  • Formasi yang sudah dilamar sebagaimana dimaksud dalam huruf a, tidak dapat dilamar oleh pelamar lain; dan
  • Dalam hal formasi tidak tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar, pelamar dapat mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia formasinya.

BACA JUGA : FORMASI CPNS DAN PPPK TAHUN 2021

Seleksi Administrasi  - 02 s.d 27 Juli 2021

Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk seleksi Administrasi.


Ujian Seleksi Kompetensi  - 23 s.d 29 Agustus 2021

  • Pelamar yang lulus seleksi administrasi melaksanakan Ujian Kompetensi sesuai Formasi yang dipilih. Tahap ini hanya dapat diikuti oleh pelamar dengan kriteria sebagai berikut:
  • Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
  • Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara.

 

BACA JUGA : CONTOH SURAT LAMARAN DAN KELENGKAPAN CPNS DAN PPPK 

Pemilihan Formasi II  - 18 s.d 24 September 2021

  • Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama. Seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh:
  • Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
  • Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
  • Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.


Ujian Seleksi Kompetensi II  - 06 s.d 12 Oktober 2021

Pelamar melaksanakan Ujian Kompetensi II sesuai Formasi yang dipilih.


Pemilihan Formasi III  - 29 Oktober s.d 04 November 2021

  • Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi II dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia. Seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh:
  • Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II;
  • Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II;
  • Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II; dan
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

BACA JUGA : JADWAL LENGKAP PENDAFTARAN CPNS DAN PPPK NON GURU

Ujian Seleksi Kompetensi III  - 15 s.d 21 November 2021

Pelamar melaksanakan Ujian Kompetensi III sesuai Formasi yang dipilih.


Demikian artikel bagi ANDA SEORANG GURU! Berikut Link Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2021 semoga bisa bermanfaat untuk semua.

Posting Komentar

© Gurune Fatur. All rights reserved. Developed by Jago Desain