Buruan Komplain! BLT BPJS Ketenagakerjaan Yang Belum Cair

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah ungkapkan jadwal pencairan tahap 5 BLT BPJS Ketenagakerjaan, cara cek penerima subsidi gaji dan lapor yang belum

Buruan Komplain! BLT BPJS Ketenagakerjaan Yang Belum Cair

BLT ketenagakerjaan


Gurunefatur.com - Menteri Ketenagakerjaan Ibu Ida Fauziyah menyampaikan bahwa jadwal pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5.

Menteri Ketenagakerja Ibu Ida Fauziyah mengatakan Adapun pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk pegawai swasta yang gaji masih di bawah Rp 5 juta telah diumumkan diperkirakan akan disalurkan pada Senin (5/10/2020).

BP Jamsostek telah mengirimkan data calon penerima BLT Ketenagakerjaan sejak 4 hari yang lalu kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kemenaker menyampaikan "Kami butuh waktu 4 hari, kira-kira tanggal 5 (Oktober) baru bisa kita serahkan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," secara virtual dalam konfrensi pers laporan pelaksanaan kegiatan bantuan subsidi gaji/upah kepada KPK, Jumat (2/10/2020).

Untuk data ditahap 5 BP Jamsostek telah menyerahkan dua tahap tanggal 29 dan 30 September 2020 sebanyak 618.588 orang.

“Biar memudahkan proses simplifikasi data, kami anggap data tambahan 618.588 tersebut bagian dari data tahap 5 ,” kata beliau.


Cara Melaporkan Dana BLT Yang Belum Cair.

Berikut cara melaporkan dana BLT yang belum cair :

1. Harus mempunyai Akun, apabila belum bisa langsung pilih menu Daftar

2. Isi Semua formulir data sesuai dengan identitas dan pilih kirim.

3. Apabila Sudah selesai pilih menu bantuan

4. Buat Laporan sesuai dengan apa yang kamu alami misalnya pilih menu BSU belum cair atau sebagainya

5. Lampirkan KTP atau Buku Rek Bank telah didaftarkan.

6. Pilih Menu Mengajukan.

7. Tunggu notivikasi email masuk dari kemnaker, tentang jawaban atas pengajuan bantuan dari Kemnaker.


Cek Nama Kamu di kemnaker.go.id

Cara cek nama penerima BLT/ BSU Jamsostek:

1. Cari website kemnaker.go.id

2. Pilih Login dengan memasukkan user dan pass

3. Setelah itu pilih submenu profil.

4. Setelah itu isi dan lengkapi profil lengkap kamu seuai dengan identitas asli

5. Kemudian kamu akan mendaptatkan notification di email, apabila tidak berarti pilih menu pemberitahuan. 

Perlu di ingat admin hanya mengingatkan untuk mengakses website kemnaker bisa membuka ketika di luar jam kerja, karena ketika dijam kerja maka yang membuka web tersebut banyak jadi web sering error atau down.

Semoga bisa bermanfaat buat semuanya, dan yang belum cair semog bisa cair semuanya.


Posting Komentar

© Gurune Fatur. All rights reserved. Developed by Jago Desain