Kabar Gembira, Subsidi Listrik Gratis Diperpajang Lagi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan adanya penambahan subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga, UMKM, Sosial, Industri

Kabar Gembira, Subsidi Listrik Gratis Diperpajang Lagi


Gurunefatur.Net - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan adanya penambahan subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga, UMKM, Sosial, Industri, dan Bisnis hingga Desember 2020.

.

Menurutnya meskipun jumlah pelanggan UMKM tidak terlalu banyak, namun dampaknya signifikan. Sehingga perlu mendapatkan dukungan  untuk keberlanjutan bisnisnya.

Sedangkan dari 1,26 juta pelanggan sosial, bisnis, industri dan layanan khusus, Pemerintah memperkirakan besaran tambahan subsidi listrik sebesar Rp 3,07 triliun.

Pemerintah memperpanjang stimulus beruka keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020 untuk beberapa pelanggan.  Jika pelanggan menggunakan listrik di bawah 40 jam, maka selisihnya yang akan dibayarkan pemerintah kepada PLN hingga mencapai tagihan rekening minimum.


BACA JUGA 

Cara Mendapatkan Token Gratis

“Negara hadir melalui pemerintah untuk membantu mereka membebaskan ketentuan rekening minimum, dan biaya beban ini untuk dibebaskan sementara dan diberikan selama 6 bulan, terhitung Juli hingga Desember,” kata Rida.

Meskipun kebijakan ini ditetapkan pada 3 Agustus 2020, Rida menjelaskan implementasinya tetap melanjutkan bulan berjalan. Hal ini karena kebijakan yang dimaksud dihitung sejak Juli hingga Desember 2020.

“Juli sudah lewat, nanti pada saatnya akan diatur dengan teman-teman PLN yaitu dengan kompensasinya terhadap tagihan Oktober dan seterusnya. Intinya tidak ada transfer uang antar pelanggan listrik dan PLN, tapi nanti diperhitungkan ke dalam tagihan masing-masing pelanggan,” jelas Rida.


"Subsidi listrik dibayarkan setiap bulan sesuai target APBN. Saat nanti diaudit BPK, datanya akan sama," ujar Rida dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/7/2020).



dana tersebut tidak termasuk program subsidi yang diberikan pemerintah untuk covid-19 menurut Ida

Jika dirinci, program tersebut ialah diskon listrik 100 persen bagi pelanggan 450 VA, diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA, dan diskon listrik 100 persen untuk pelaku UMKM golongan B1/450 VA.
"Lalu insentif listrik untuk golongan pelanggan sosial, bisnis, dan industri," tutur Rida.

Posting Komentar

© Gurune Fatur. All rights reserved. Developed by Jago Desain