Rencana Besuk 25 Agustus 2020, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Cair Subsidi Pemerintah sebesar Rp 600.000

Kabar gembira bagi karyawan swasta dan pegawai pemerintah non PNS yang memilik gaji di bawah Rp 5 juta berhak menerima BLT Rp 600.000.

Rencana Besuk 25 Agustus 2020, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Cair Subsidi Pemerintah sebesar Rp 600.000


GURUNEFATUR.COM - Kabar gembira bagi karyawan swasta dan pegawai pemerintah non PNS yang memilik gaji di bawah Rp 5 juta berhak menerima BLT Rp 600.000.



Menurut rencana, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600.000 untuk karyawan akan diberikan pemerintah mulai Selasa (25/8/2020).


Pernyataan tersebut diutarakan langsung oleh Ida Fauziya sebagai Menteri Ketenagakerjaan,




"Bapak presiden akan menyerahkan secara langsung sekaligus me-launchingnya. untuk kegiatan Insya Allah akan dilaksanakan tanggal 25 Agustus 2020 ini," tutur kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziya.


Menteri Ketenagakerjaan mengatakan, karyawan dan pegawai yang akan menerima bantuan harus sudah tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.


Sampai saat ini, pemerintah sudah mendata sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.


Menteri ketenagakerjaan Ida fauziyah mengatakan bahwa pekerja kita yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk,".


Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BLT Rp 600.000.


Untuk mengetahui apakah nama kita terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa cara yang bisa kita dilakukan.

Pengecekan data bisa dilakukan melalui 3 cara

1. Aplikasi BPJSTKU Mobile


  • Peserta agar mengunduh dan menginstal aplikasi BPJSTKU Mobile di Android.
  • Setelah berhasil mengunduh dan menginstalnya, harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
  • Setalah masuk akan diminta mengisi formulir sesuai dengan data pribadi : Nomor KPJ Aktif, Nama, Tanggal lahir, Nomor e-KTP, Nama ibu kandung, Nomor ponsel dan email..
  • Setelah berhasil terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
  • Setelah itu pilih Kartu Digital.
  • Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, maka pilih status, maka pada bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif)


2. Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

























  1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Pilih menu registrasi.
  3. Isi formulir sesuai dengan data: Nomor KPJ Aktif, Nama, Tanggal lahir, Nomor e-KTP, Nama ibu kandung, Nomor ponsel dan email.
  4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
  5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.



3. Via Website

  1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Masukkan alamat email di kolom user.
  3. Masukkan kata sandi.
  4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
  5. Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling enak dan kita dapat mengetahui apa yang ingin kita tanyakan adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Dengan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan maka peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

Ada beberapa cara yang harus dilakukan peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan BLT Rp 600.000 dari pemerintah.

Data calon penerima Bantuan Langsung Tunai adalah data karyawan swasta peserta aktif yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)

Data pengguna yang dikirim harus sesuai dengan kriteria yang dilaporkan BP Jamsostek kepada pemerintah

Pemerintah akan menyalurkan melalui bank yang ditunjuk untuk menyalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan secara bertahap



Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000
  1. WNI yang memiliki NIK.
  2. Pekerja atau peneriman Upah harus sudah terdaftar dan aktif di BP Jamsostek pada bulan Juni 2020.
  3. Gaji atau upah tercatat pada BP Jamsostek di bawah 5 juta.
  4. Memiliki rekening bank (bantuan pemerintah lewat rekening).











Posting Komentar

© Gurune Fatur. All rights reserved. Developed by Jago Desain